PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan Di Universitas Palangka Raya
Pasal 1
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai kelas jabatan di Universitas Palangka Raya yang terdiri atas: a. jabatan struktural; dan b. jabatan fungsional.
