PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Negeri Padang
Pasal 6
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai kelas jabatan di Universitas Negeri Padang yang telah ada sebelumnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
