PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Universitas Halu Oleo
Pasal 4
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Universitas Halu Oleo ditetapkan oleh Rektor.
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Universitas Halu Oleo ditetapkan oleh Rektor.