PERMENRISTEKDIKTI
Peraturan Menteri Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Ambon
Pasal 4
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Politeknik Negeri Ambon ditetapkan oleh Direktur.
Kelas jabatan dan pemangku jabatan di Politeknik Negeri Ambon ditetapkan oleh Direktur.