PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini adalah Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik (e-Procurement) di Kementerian Riset dan Teknologi.
