PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ASET TAK BERWUJUD HASIL...
Pasal 4
BAB 2 — PENENTUAN ASET TAK BERWUJUD
Alur identifikasi dan penilaian asset tak berwujud sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. BagianKetiga Penetapan Aset Tak Berwujud
