PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) UNTIRTA memiliki bendera berbentuk empat persegi panjang dengan perbandingan panjang berbanding lebar 3 : 2, berwarna biru laut dengan kode warna RGB 0-200-255 dan di tengahnya terdapat lambang UNTIRTA. (2) Bendera UNTIRTA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
(3) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan bendera UNTIRTA diatur dengan Peraturan Rektor.
