PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang SISTEM PENILAIAN KINERJA INDIVIDU KEMENTERIAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi diberikan berdasarkan Kelas Jabatan (Job Grading) sesuai ketentuan Peraturan PRESIDEN Nomor 102 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Tunjangan Kinerja diberikan terhitung mulai bulan Januari 2012
