PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 tentang SISTEM PENILAIAN KINERJA INDIVIDU KEMENTERIAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi, selain penghasilan yang berhak diterima menurut peraturan perundang-undangan.
