PERMENRISTEK
Peraturan Menteri Nomor 01-m-per-iv-2011 Tahun 2011 tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 16
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Tim LPSE mempunyai kewajiban melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan ini.
