PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN...
Pasal 53
BAB 5 — BANTUAN PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA
(1) Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya merupakan program bantuan perumahan yang berbasis pada prakarsa dan upaya masyarakat untuk memberikan akses rumah layak huni. (2) Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya terdiri atas kegiatan yang meliputi: a. BSPS Sejahtera; b. BSPS; c. Sarhunta; d. BPPS; dan e. Klinik Rumah Swadaya.
