PERMENPUPR
Berlaku
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Konten tidak tersedia.
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENIMBANG
a. bahwa untuk mewujudkan penciptaan naskah dinas yang autentik dan terpercaya serta tata kelola kearsipan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu
MENGINGAT
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
- Peraturan Presiden Nomor 170 Tahun 2024 tentang Kementerian Pekerjaan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 366);
- Keputusan Presiden Nomor 103/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1103); 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 955) ;
https://jdih.pu.go.id
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor I Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 252);
Referensi Silang (3)
PP 28/2012 — PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009
PERPRES 170/2024 — KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
