PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PROGRAM PERCEPATAN...
Pasal 27
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, lokasi Daerah Irigasi penerima P3-TGAI yang telah ditetapkan sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkan lokasi Daerah Irigasi penerima P3-TGAI sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
