PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang KEMUDAHAN DAN BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI...
Pasal 5
BAB 2 — FLPP
(1) Masyarakat yang telah menjadi Penerima Manfaat dapat ditetapkan atau dicatat sebagai Peserta. (2) Penerima Manfaat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Penerima Manfaat tahun 2010 sampai dengan bulan Oktober tahun 2021; dan b. Penerima Manfaat mulai Desember 2021.
