PERMENPUPR
BADAN PENGATUR JALAN TOL
Pasal 30
BAB 5 — ### ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BPJT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29, Bidang Pengawasan dan Pemantauan menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan pelaksanaan pengawasan terhadap badan usaha atas pelaksanaan seluruh kewajiban perjanjian pengusahaan jalan tol yang dilaksanakan oleh badan usaha.
- penyiapan pelaksanaan pemantauan atas pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol yang dilakukan badan usaha.
