PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGUSAHAAN JALAN TOL ATAS...
Pasal 3
BAB 2 — KRITERIA
(1) Proyek Prakarsa yang terintegrasi secara teknis dan sesuai dengan rencana induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a merupakan Proyek Prakarsa yang terhubung dengan sistem jaringan jalan umum pada ruas yang paling sedikit mempunyai fungsi kolektor dan tidak eksklusif. (2) Rencana induk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan rencana umum jaringan jalan nasional.
