PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 29-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang RAWA
Pasal 68
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. izin yang berkaitan dengan reklamasi Rawa yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya izin berakhir; b. izin untuk kegiatan yang dilakukan pada rawa yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya izin berakhir; dan c. kegiatan pengelolaan rawa dan penetapan rawa yang masih dalam proses sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
