PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 29-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang RAWA
Pasal 29
BAB 3 — PENGELOLAAN RAWA
Pengawetan air pada Rawa dengan fungsi lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
