PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang TEMPAT ISTIRAHAT DAN PELAYANAN PADA JALAN TOL
Pasal 71
BAB 5 — PENGUSAHAAN, PERIZINAN, DAN PENGOPERASIAN TIP
Izin pengembangan TIP diberikan dengan memperhatikan hasil evaluasi berdasarkan kriteria: a. lokasi dan peruntukan kawasan pengembangan atau kesesuaian dengan tata guna lahan; b. kebutuhan aksesibilitas dan mobilitas orang dan/atau barang; c. luas tanah yang tersedia;
d. jarak dengan simpang susun atau akses keluar masuk terdekat dengan memperhatikan ketentuan teknis; dan e. jarak antar TIP.
