PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang TEMPAT ISTIRAHAT DAN PELAYANAN PADA JALAN TOL
Pasal 61
BAB 5 — PENGUSAHAAN, PERIZINAN, DAN PENGOPERASIAN TIP
(1) Pengadaan tanah untuk lahan TIP dapat menggunakan dana yang berasal dari pemerintah dan/atau BUJT. (2) Lahan TIP yang dibebaskan oleh BUJT diserahkan kepada pemerintah pada akhir masa konsesi pengelolaan TIP untuk menjadi aset Jalan Tol dan merupakan bagian dari investasi.
