PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang TEMPAT ISTIRAHAT DAN PELAYANAN PADA JALAN TOL
Pasal 56
BAB 4 — PENGEMBANGAN TIP
(1) Pengembangan untuk kawasan industri pada TIP dilakukan agar TIP dapat memberikan dukungan bagi pengembangan industri. (2) Kawasan industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat terhubung dengan TIP antarkota.
