PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 28-prt-m-2016 Tahun 2016 tentang PEDOMAN ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pedoman AHSP Bidang Pekerjaan Umum dimaksudkan sebagai acuan dalam menghitung biaya pembangunan
sebagai kelengkapan dalam proses pekerjaan konstruksi dan digunakan sebagai suatu dasar dalam menyusun perhitungan HPS atau owner's estimate (OE) dan HPP atau engineering's estimate (EE) untuk penanganan pekerjaan bidang pekerjaan umum. (2) Pedoman AHSP Bidang Pekerjaan Umum bertujuan untuk mewujudkan transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum.
