Pasal 10
(1) Dokumen Ketentuan Pengguna Jasa untuk suatu pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build) paling sedikit memuat: a. latar belakang; b. maksud dan tujuan;
c. sumber pendanaan; d. pagu pekerjaan Rancang dan Bangun (Design and Build); e. waktu pelaksanaan yang diperlukan; f. rancangan awal (basic design); g. lingkup dan keluaran pekerjaan dan kriteria pengujian dan penerimaan keluaran; h. jumlah tenaga ahli perancang dan personel manajerial minimal yang diperlukan; i. izin, persyaratan lingkungan, atau sertifikat yang harus diperoleh dalam penyusunan rancangan dan pelaksanaan konstruksi; dan j. daftar tarif dan/atau harga penyusun komponen pekerjaan (schedule of rates). (2) Untuk kriteria pekerjaan kompleks yang memiliki kondisi ketidakpastian (unforeseen condition) yang tinggi, selain memuat ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga harus memuat keterangan mengenai bagian pekerjaan yang memiliki kondisi ketidakpastian (unforeseen condition) yang tinggi.
- Ketentuan ayat (1) diubah dan ayat (5) Pasal 16 dihapus sehingga Pasal 16 berbunyi sebagai berikut:
