PERMENPUPR
PENILAIAN KINERJA BANGUNAN GEDUNG HIJAU
Pasal 5
BAB 2 — ### ORDO PEMENUHAN STANDAR TEKNIS BGH
Tahap penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (2) untuk Bangunan Gedung baru meliputi tahap:
pemrograman;
perencanaan teknis;
pelaksanaan konstruksi;
pemanfaatan; dan
Pembongkaran.
