PERMENPUPR
PENILAIAN KINERJA BANGUNAN GEDUNG HIJAU
Pasal 43
BAB 6 — ### KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 309),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
