PERMENPUPR
BANGUNAN GEDUNG FUNGSI KHUSUS
Pasal 126
BAB 7 — ### PENDANAAN PENYELENGGARAAN BGFK
Dalam penyelenggaraan BGFK, pemilik dan/atau pengelola BGFK mengalokasikan pendanaan yang dibutuhkan untuk:
- pelaksanaan identifikasi untuk pengusulan penetapan status BGFK;
- pelaksanaan identifikasi untuk pengusulan pencabutan status BGFK;
- perencanaan dan perancangan BGFK;
- pelaksanaan konstruksi BGFK;
- pengawasan pelaksanaan konstruksi BGFK;
- pemeliharaan dan perawatan BGFK;
- pelestarian BGFK; dan
- pembongkaran BGFK.
jdih.pu.go.id
Bagian Kesatu
Umum
