PERMENPUPR
TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR DAN
Pasal 83
BAB 8 — ### KETENTUAN PERALIHAN
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini:
- Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin Penggunaan Sumber Daya Air yang telah diberikan sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin berakhir; dan
- Permohonan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dan izin Penggunaan Sumber Daya Air yang permohonannya diajukan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri ini.
