PERMENPUPR
TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR DAN
Pasal 65
BAB 3 — ### PERSETUJUAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Dengan mempertimbangkan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1), Menteri melalui Direktur Jenderal memberikan:
- penetapan perpanjangan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air; atau
- penolakan permohonan perpanjangan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air.
