PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG...
Pasal 32
BAB 3 — PROSES PENYELENGGARAAN BGCB YANG DILESTARIKAN
Dalam hal di dalam bangunan atau di tapak BGCB Yang Dilestarikan ada atau ditemukan Benda Cagar Budaya dan/atau struktur Cagar Budaya, perlakuan terhadap Benda Cagar Budaya dan/atau Struktur Cagar Budaya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Cagar Budaya.
