PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem...
Pasal 22
BAB 3 — PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
(1) Perencanaan teknis disusun dengan memperhatikan aspek-aspek keterpaduan dengan pengembangan prasarana dan sarana sanitasi. (2) Aspek-aspek keterpaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai masukan pada perencanaan teknis pengembangan prasarana dan sarana sanitasi yang merupakan akibat dari pengembangan SPAM.
