PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Maksud dan tujuan dari pengaturan dalam penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara, dan para ahli dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan SPAM untuk: a. mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau; b. mencapai kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa pelayanan; c. mencapai peningkatan efisiensi dan cakupan pelayanan air minum; dan d. mendorong upaya gerakan penghematan pemakaian air.
Bagian Ketiga Ruang Lingkup
