PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan...
Pasal 5
BAB 2 — KLASIFIKASI ARSIP
(1) Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan kode klasifikasi arsip. (2) Kode Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanda pengenal urusan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja serta berfungsi sebagai dasar pemberkasan dan penataan arsip.
