PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 16-prt-m-2018 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan menteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam rangka pengelolaan Arsip Dinamis bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2) Peraturan menteri ini bertujuan untuk: a. memudahkan dalam pelaksanaan pemberian klasifikasi untuk identifikasi subjek pada Arsip secara tepat dan benar; b. menciptakan keseragaman dalam penerapan Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; c. menciptakan tertib administrasi pengelolaan Arsip Dinamis; dan d. mendinamiskan penyelenggaraan Arsip Dinamis sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.
