PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM
Pasal 10
BAB 2 — JENIS, KERANGKA, DAN MATERI MUATAN
Materi muatan Instruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) huruf c berisi: a. petunjuk atau arahan yang diterbitkan untuk pelaksanaan teknis peraturan perundang-undangan;
dan/atau b. pelaksanaan suatu kegiatan kepada pejabat dan/atau pegawai di Kementerian.
