PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 85
BAB 6 — PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA
(1) Pokja Pemilihan tidak dapat menggugurkan penawaran pada waktu pembukaan penawaran. (2) Dalam hal file penawaran tidak dapat dibuka berdasarkan keterangan layanan pengadaan secara elektronik atau
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pokja Pemilihan menggugurkan penawaran tersebut.
