PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI...
Pasal 111
BAB 6 — PELAKSANAAN PEMILIHAN PENYEDIA
(1) Pokja Pemilihan menyampaikan berita acara hasil pemilihan kepada PPK dengan tembusan kepada Kepala UKPBJ sebagai dasar untuk menerbitkan SPPBJ. (2) Dalam hal PPK menyetujui hasil pemilihan, SPPBJ diterbitkan setelah persetujuan rencana kerja dan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
