PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 13-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang BANTUAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN BERBASIS TABUNGAN
Pasal 47
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik INDONESIA Nomor 18/PRT/M/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1458) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 12/PRT/M/2018 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 671) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik INDONESIA Nomor 18/PRT/M/2017 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1458), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
