PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
Pasal 32
BAB 2 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL
Bidang Pelaksanaan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BAB 2 — UNIT PELAKSANA TEKNIS DI DIREKTORAT JENDERAL
Bidang Pelaksanaan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.