PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 90
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pemanfaatan dan pengamanan barang milik negara dan/atau kekayaan negara, serta fasilitasi, pembinaan, dan koordinasi tata usaha dan rumah tangga Biro.
