PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 87
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara.
