PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 74
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Advokasi Hukum dan Perjanjian mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, koordinasi, pembinaan, monitoring, dan evaluasi pemberian advokasi hukum dan pertimbangan hukum, penyusunan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama terkait tugas dan fungsi Kementerian, penelaahan aspek hukum perjanjian bidang pekerjaan umum, serta fasilitasi, pembinaan, dan koordinasi tata usaha dan rumah tangga Biro.
