PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 17
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Administrasi Penganggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi administrasi penganggaran Kementerian.
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Administrasi Penganggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi administrasi penganggaran Kementerian.