PERMENPUPR
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 103
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan kampanye dan edukasi publik bidang pekerjaan umum; pengelolaan dan pembinaan penyebarluasan informasi bidang pekerjaan umum melalui media internal Kementerian dan media massa baik cetak, daring, maupun elektronik, pengelolaan sistem informasi komunikasi publik, dan publikasi informasi bidang pekerjaan umum.
