PERMENPUPR
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang...
Pasal 21
BAB 4 — TATA CARA DAN PERSYARATAN IZIN PENGUSAHAAN
(1) Dalam hal Penggunaan Sumber Daya Air memerlukan konstruksi yang memanfaatkan barang milik negara, perolehan izin pemanfaatan barang milik negara diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan bidang pengelolaan barang milik negara. (2) Dalam hal Penggunaan Sumber Daya Air digunakan untuk kegiatan pembangunan bendungan pada Sumber Air, izin Penggunaan Sumber Daya Air harus diperoleh sebelum pelaksanaan konstruksi pembangunan bendungan dilakukan.
