PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 964
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Rencana dan Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program dan anggaran serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di lingkungan Inspektorat.
