PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 827
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
Subdirektorat Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan
kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama di bidang pembinaan jasa konstruksi.
