PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 791
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
Subdirektorat Material dan Peralatan Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan dan evaluasi di bidang pembinaan rantai pasok material dan peralatan konstruksi.
