PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 751
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
Subdirektorat Pengaturan dan Pengembangan Sistem Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan dan evaluasi di bidang pengaturan dan pengembangan sistem pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi dan layanan informasi pengadaan jasa konstruksi.
