PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 677
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Direktorat Rumah Swadaya terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan Teknik dan Standardisasi; b. Subdirektorat Fasilitasi Pendataan dan Verifikasi; c. Subdirektorat Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan; d. Subdirektorat Pelaksanaan Bantuan Stimulan; e. Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi; dan f. Subbagian Tata Usaha.
