PERMENPUPR
Peraturan Menteri Nomor 03-prt-m-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 675
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
Direktorat Rumah Swadaya mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana teknik dan penyusunan standardisasi, fasilitasi pendataan dan verifikasi, fasilitasi pemberdayaan dan kemitraan, pelaksanaan bantuan stimulan serta pemantauan dan evaluasi di bidang penyelenggaraan bantuan rumah swadaya.
